E-filing pajak adalah kata lain yang biasa digunakan untuk pelaporan pajak yang dilakukan secara online. Sistem online memberikan banyak perubahan kegiatan dalam melakukan sesuatu, termasuk dalam pelaporan pajak yang sudah bisa dilakukan hanya dengan berada di rumah.
![]() |
.Sumber foto: bukukas(dot)co(dot)id |
Perubahan kegiatan yang dilakukan secara online sangat memudahkan para Wajib Pajak untuk bisa melaporkan pajak dengan E-Filing dan tidak takut terlambat. Mengapa bisa demikian? Berikut ini akan dijelaskan tentang apa saja kelebihan dari e-Filing yang belum banyak diketahui.
Pengisian E filing
Lebih Praktis
Pengisian
formulir e filing dengan pelaporan pajak manual sebenarnya sama, hanya saya
yang membedakan adalah bentuknya. Jika ketika pengisian manual Anda mendapatkan
lembaran kertas sebagai formulirnya, dengan e filing formulir resmi dari DJP
tersebut sudah muncul pada layar handphone atau komputer Anda.
Semua
kolom bisa Anda isi dengan mengetiknya, tidak perlu menulis dengan risiko
terkadang petugas sulit dalam membaca tulisan tangan yang kurang rapi. Dengan
seperti ini juga, Anda dapat lebih mempersingkat waktu saat pengisian, terutama
ketika banyak detail untuk dijelaskan.
Hemat Waktu
E filing pajak memiliki sistem yang
lebih praktis sehingga mudah untuk diakses dan juga bisa lebih hemat waktu.
Anda tidak perlu pergi ke kantor pelayanan pajak dan mengantre di sana untuk
pelaporan pajak yang memakan banyak waktu Anda.
Anda
juga tidak perlu meninggalkan pekerjaan Anda hanya untuk pelaporan pajak, Anda
bisa mengisinya di waktu senggang atau di sela-sela kesibukan Anda bekerja
dengan tidak perlu pergi ke mana-mana. Waktu yang biasanya Anda gunakan untuk
pergi ke KPP, sekarang bisa Anda manfaatkan untuk mengerjakan sesuatu yang
lain.
Konfirmasi Data Mudah
Semua
data yang sudah Anda upload dapat dengan mudah diterima oleh Dirjen Pajak. Hal
ini juga sangat meringankan beban administrasi Dirjen Pajak sendiri. Seluruh
rangkaian pelaporan yang harus dilakukan dapat dengan mudah dan cepat diisi,
tidak perlu saling menunggu lagi.
Risiko Kesalahan
Perhitungan rendah
Dengan
sistem komputerisasi yang memiliki teknologi terbaik, perhitungan yang Anda lakukan
dalam pelaporan pajak bisa dengan mudah terdeteksi. Anda tidak perlu lagi
pusing menghitung berapa harta atau apapun yang Anda pilih dan berapa pajak
yang harus dilaporkan, Anda hanya tinggal mengisi apa yang diminta saja dan
fitur hitung otomatis yang akan menghitungnya. Hal ini mengurangi risiko dalam
perhitungan pajak.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan jejak, Teman. Gunakan bahasa yang baik agar silahturahmi dan diskusi kita menyenangkan. Saya pun akan berkunjung balik ke Blog kalian. Tolong untuk tidak meninggalkan link hidup di kolom komentar. Terima Kasih :-)
Untuk kerja sama berupa content placement, review produk dan lain-lain bisa email ke septiakhoirunnisa24@gmail.com